Hri Ke-4 PKKH
Di hari keempat PKKH, mahasiswa melakukan diskusi bersama mentor terkait kontribusi seperti apa yang bisa diberikan mahasiswa kepada instansi. Mentor mengarahkan untuk mengkaji Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Kecil, dan Pembudidaya Ikan Kecil.
Kabupaten Buleleng belum memiliki kompleksitas aturan seperti Perda Tabanan tersebut, sehingga diharapkan Kabupaten Buleleng mampu membuat aturan serupa.



Comments
Post a Comment