Hri Ke-4 PKKH

    Di hari keempat PKKH, mahasiswa melakukan diskusi bersama mentor terkait kontribusi seperti apa yang bisa diberikan mahasiswa kepada instansi. Mentor mengarahkan untuk mengkaji Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan Kecil, dan Pembudidaya Ikan Kecil.

    Kabupaten Buleleng belum memiliki kompleksitas aturan seperti Perda Tabanan tersebut, sehingga diharapkan Kabupaten Buleleng mampu membuat aturan serupa.






Comments